Tampilkan postingan dengan label SERBA-SERBI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERBA-SERBI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Januari 2009

Menyoal Greget Kopontren

Kopontren masih sering berorientasi ke dalam. Hal ini menyebabkan mereka kurang memiliki jaringan bisnis.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran koperasi pondok pesantren (Kopontren). Apalagi saat ini di seluruh Indonesia ada sekitar 1.200 Kopontren. ”Kopontren sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi di akar rumput,” ujar Deputi Menteri Bidang Pembiayaan, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Agus Muharram.

Kopontren, kata Agus, paling mudah untuk dikonsolidasikan karena anggotanya sudah jelas dan sering bertemu. ”Koperasi pondok pesantren karakternya sudah jelas dibanding koperasi di luar,” paparnya saat ditemui Majalah Gontor di ruang kerjanya.

Setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk program pengembangan ekonomi pesantren melalui pemberdayaan Kopontren. Pada tahun 2007, Bidang SDM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menyalurkan dana kepada 479 Kopontren di 242 kabupaten. Setiap Kopontren menerima Rp 200 juta. Sedangkan tahun 2008, dana disalurkan kepada 235 Kopontren di 141 kabupaten. Dana ini belum termasuk yang disalurkan melalui Bidang Pembiayaan. Setiap tahun melalui Program Pembiayaan Produktif Koperasi Usaha Mikro (P3KUM), setiap Kopontren menerima dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Pada tahun 2003-2007, Bidang Pembiayaan telah menyalurkan dana kepada 430 Kopontren di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan di lingkungan pondok pesantren , baik di bidang usaha peternakan, pertanian, keterampilan, maupun bidang-bidang lain.

Tapi mengapa kendati dana miliaran rupiah telah digelontorkan kepada Kopontren namun peran mereka dalam pengembangan ekonomi masyarakat masih kurang optimal? Menurut Agus ada tiga penyebab. Pertama, mental attitude di lingkungan pondok pesantren perlu dibangkitkan lagi. ”Perlu ada pembinaan untuk melahirkan jiwa kewirausahaan di kalangan santri,” paparnya.

Kedua, Kopontren masih sering berorientasi ke dalam. Hal ini menyebabkan networking atau jaringan silaturrahim relatif terbatas. ”Jaringan bisnis dan pergaulan mereka masih terbatas,” terang Agus. Karena itulah, pondok pesantren harus mengembangkan jaringannya. Kendati begitu, Agus mengakui ada sejumlah pesantren yang telah memiliki jaringan luas. Tak hanya di dalam negeri, tapi juga jaringan di mancanegara. ”Saat ini sudah banyak pesantren yang menjalin kerjasama dengan luar negeri, dan Gontor salah satunya. Tapi sebagian besar belum,” ujarnya.

Ketiga, Kopontren kurang bisa menangkap peluang bisnis. Sebabnya karena poin pertama dan kedua belum dibangun. ”Jika mental telah dibangun dan memiliki orientasi lebih luas lagi, niscaya peluang usaha akan mudah didapat dan ditangkap,” lanjut Agus.

Sejatinya, kata Agus, pondok pesantren sudah memiliki jiwa berkoperasi. Karena itulah, jika bisa dikembangkan, pembinaan koperasi di pondok pesantren sangat ideal.

Senin, 22 Desember 2008

Investasi Emas Di Saat Krisis


Krisis ekonomi global mendorong banyak orang memburu emas sebagai pilihan utama investasi. Hal inilah yang memotivasi manajemen Pegadaian Syariah untuk meluncurkan produk investasi emas bernama “Mulia” (Murabahah Emas Logam Mulia).


Setiap kali krisis ekonomi terjadi, harga emas pun melambung tinggi. Tak terkecuali krisis ekonomi global kali ini. Tidak di Indonesia, tidak di luar negeri, sama saja. Harga emas saat ini sudah menyentuh angka Rp 300 ribu-an.

Bagi pihak Perum Pegadaian, kondisi ini sebenarnya menguntungkan. Pasalnya, sebagian besar barang jaminan di Pegadaian adalah emas. Tahun 2008 ini total cadangan emas Perum “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” ini mencapai 40 ton, dengan 5 persennya untuk Pegadaian Syariah.

Untuk meningkatkan pertumbuhannya, cadangan emas itu kemudian di-manage lagi. Salah satunya dengan membuka investasi emas kepada para nasabah. Menurut Rudy Kurniawan, manajer divisi syariah Perum Pegadaian, kondisi tersebut akan berdampak baik bagi Pegadaian Syariah.

Produk pembiayaan kepemilikan emas batangan ini baru diluncurkan pada Oktober 2008 lalu, kendati demikian animo masyarakat cukup baik. Kini pihak manajemen sedang melakukan sosialisasi produk ke daerah-daerah. Saat ini masih hanya wilayah Jakarta dan Bogor yang membuka layanan ini.

Tahun 2009, targetnya seluruh cabang Pegadaian Syariah yang berjumlah 93 cabang sudah membuka layanan investasi emas ini. Ditambah cabang Pegadaian konvensional yang berjumlah hampir 2000 cabang di seluruh Indonesia.

Rudy mengakui kalau produknya ini memiliki kendala dalam pendistribusian emas ke daerah. Saat ini ada aturan yang ketat mengenai pengiriman barang-barang berharga melalui pengiriman kurir. Menurut Rudy, pembiayaan emas ini minimal 5 gram, bisa dengan cara tunai atau angsuran. Adapun tempo waktunya selama 6 bulan hingga 3 tahun. Dengan margin 1 persen per bulannya.

Nasabah yang ingin mendapatkan pembiayaan emas ini harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan gaji, dan lain-lain. “Kita mau tahu kemampuan bayar bulanannya. Karena kita pembiayaan, takut dijadikan spekulasi. Kami selektif,” katanya.

Setelah angsuran lunas, nasabah bisa membawa emas batangan untuk dimiliki. Soal keamanan membawa emas dalam jumlah besar, pihak Pegadaian sudah mengantisipasi dengan menggodok produk tabungan emas. Rudy menjelaskan, tabungan emas ini nantinya hanya diperuntukkan bagi nasabah yang memiliki emas dari pegadaian. “Kami mencoba menjembatani kebingungan nasabah saat emas sudah ada di tangan, yaitu dengan tabungan emas,” paparnya.

Bursa Mulia

Besarnya animo masyarakat untuk berinvestasi di logam mulia ini, mendorong Pegadaian membuat produk baru lagi, yaitu Bursa Mulia, atau kelanjutan dari Mulia. Direktur Utama Perum Pegadaian Chandra Purnama mengatakan, Bursa Mulia ini akan jadi tempat nasabah pegadaian yang hendak melakukan transaksi jual beli emas dan butuh uang dalam waktu singkat.

Guna melancarkan usahanya, Pegadaian menggandeng anak usaha PT. Aneka Tambang Tbk., yaitu PT. Logam Mulia, sebagai pemasok emas. “Kami masih bernegosiasi soal ukuran emas yang akan dipasok ke Pegadaian,” kata Chandra.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa Bursa Mulia dimaksudkan juga untuk mendidik masyarakat guna berinvestasi di emas. Kini, emas adalah salah satu bentuk investasi yang aman. Sebab, tren harganya diperkirakan akan terus naik. “Cadangan sangat terbatas, sementara peminatnya terus bertambah,” jelas Rudy.

Rabu, 10 Desember 2008

Manfaat Ekonomis Berhenti Merokok

Sekali lagi, merokok memiliki dampak buruk, selain mengganggu kesehatan yang berakibat pada kematian, juga mengganggu perekonomian sebuah keluarga. Menurut Ahli Perencanaan Keuangan, Ahmad Gozali, orangtua yang merokok dalam sebuah keluarga tentunya akan sangat merugikan, bukan hanya bagi dirinya sendiri melainkan juga bagi seluruh anggota keluarganya.

”Dari sisi ekonomi, porsi pengeluaran akan dikurangi dengan jatah rokok untuk perokok. Dari sisi kesehatan, perokok dan anggota keluarganya yang menjadi perokok pasif karena kebiasaan merokok di dalam rumah, menjadi lebih mahal karena rentan terhadap penyakit,” paparnya.
Selain itu, angka harapan hidup perokok akan lebih pendek daripada yang tidak merokok. Jika meninggal dunia dalam usia produktif tentu saja hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan nafkah keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Gozali, perokok aktif kebanyakan dari kalangan masyarakat golongan menengah ke bawah. ”Kalau kita perhatikan, ternyata golongan menengah ke bawah justru lebih banyak merokok dari pada golongan menengah ke atas. Namun belum jelas korelasinya bagaimana, apakah karena ia miskin maka hiburan paling mudah baginya adalah merokok. Atau sebaliknya, karena suka merokok, maka ia menjadi atau tetap miskin,” ungkapnya.

Secara umum, imbuhnya, perokok akan memiliki tingkat ekonomi yang lebih berat dari pada yang tidak merokok. Karena untuk merokok sendiri diperlukan biaya yang tidak sedikit. Biaya langsung yang timbul adalah pembelian rokok dan pelengkapnya, misalnya korek api, kopi, dan lain sebagainya. Sedangkan biaya yang tidak langsung adalah biaya kesehatan yang tentunya akan lebih rentan bagi perokok.

Jika dilihat dari harga rokok yang dari tahun ke tahun mengalami kenaikan karena biaya cukai dan pajak naik, menurut Gozali hal ini akan berimplikasi pada gangguan perekonomian keluarga miskin, dan ini lebih jelas terlihat dan mudah dibuktikan. Karena semakin miskin seseorang, maka semakin besar prosentase konsumsi rokok dibandingkan dengan penghasilannya. Artinya seorang perokok miskin akan lebih banyak menanggung beban untuk membeli rokok daripada perokok kaya.

”Rokok adalah masalah selera, kaya atau miskin, kalau sudah kecanduan merokok akan tetap mengonsumsi rokok berapa pun harganya. Dan rokok yang paling murah sampai yang paling mahal perbedaannya tidak terlalu jauh,” katanya.

Gozali juga menggambarkan bagaimana rokok bisa menjadikan perokok miskin semakin miskin. Misalnya, Si A penghasilan Rp 2 juta dan si B penghasilan Rp 10 juta. Keduanya mungkin memiliki kebiasaan berbeda dalam selera makan. Si A mungkin akan memilih makan di Warteg, sedangkan si B bisa jadi makan di rumah makan atau restoran. Begitu juga dengan transportasi, si A mungkin menggunakan angkutan umum atau sepeda motor, sedangkan si B menggunakan mobil pribadi. Ini juga wajar karena pengeluarannya akan diseimbangkan dari seberapa besar penghasilannya.

Tapi kalau soal rokok, imbuh Gozali, mereka bisa jadi memiliki konsumsi rokok yang sama, menggunakan merk rokok yang sama dengan harga yang sama pula. Anggap saja sebungkus rokok per hari dengan harga Rp 7 ribu, maka per bulannya adalah Rp 210 ribu. Bagi si A, pengeluaran rokok adalah sekitar 10% dari total penghasilan. Sedangkan si B adalah sekitar 2% dari penghasilannya.

Menurutnya, perokok miskin akan semakin sulit keluar dari kemiskinannya karena harus menanggung beban konsumsi rokok yang sangat besar dilihat dari penghasilannya. Selain itu orang miskin akan lebih sulit berhenti dari kebiasaan merokok daripada orang kaya. Karena orang miskin sulit untuk mendapatkan hiburan lain, sehingga cenderung menganggap rokok adalah hiburan yang paling mudah. Berbeda dengan orang kaya yang bisa mendapatkan jenis hiburan lain yang lebih beragam. Selain itu lingkungan kerja orang miskin di sektor non-formal cenderung kondusif baginya untuk tetap merokok. Sedangkan orang kaya yang berkerja di perkantoran terpaksa mengurangi konsumsi rokoknya karena bekerja di ruangan ber-AC.

Bagaimana sisi ekonomis dari berhenti merokok? Gozali mengasumsikan, konsumsi rokok per hari adalah sebungkus dengan harga Rp 7 ribu – 10 ribu per bungkus. Artinya, konsumsi rata-rata untuk rokok adalah sebesar Rp 210 ribu – 300 ribu per bulan. ”Padahal, jumlah sebesar ini sudah bisa untuk setoran tabungan pendidikan atau asuransi pendidikan bagi anak kita,” katanya.

Kalau uang sebesar Rp 210 ribu diinvestasikan setiap bulan, kedalam tabungan berjangka seperti tabungan pendidikan yang memberikan hasil 7% per tahun, maka dalam waktu 5 tahun, bisa terkumpul Rp 15 juta. Sudah cukup untuk biaya masuk SD favorit.
”Rp 300 ribu dibelikan emas setiap bulannya (sekitar 1 gram), maka dalam waktu 150 bulan alias 12,5 tahun sudah cukup untuk biaya naik haji,” paparnya.

Apalagi, imbuh Gozali, kalau uang sebesar Rp 300 ribu yang bisa dihasilkan per bulan dari berhenti merokok masuk investasi dengan hasil 20% per tahun seperti pada reksadana atau saham, maka dalam 10 tahun, hasilnya sudah lebih dari Rp 100 juta. ”Sudah cukup untuk beli sebuah mobil,” tegasnya.

Berhenti merokok selain bisa memperbaiki kondisi keuangan keluarga, juga bisa terhindar dari penyakit mematikan seperti jantung, kanker paru serta gangguan kehamilan dan janin. Bayangkan, kalau sekali berobat saja ke dokter (misalnya) sudah Rp 200 ribu dikali jumlah anggota keluarga yang ikut juga menjadi perokok pasif. Bisa jadi pengeluaran dana yang disiapkan mencapai puluhan sampai ratusan juta untuk biaya pengobatannya saja.

Menurut Gozali, merokok adalah pilihan pribadi, oleh karena itu perlu dibuat aturan yang tegas agar kerugian dan bahaya merokok jangan sampai membuat kerugian bagi orang lain yang tidak merokok.

Dari sisi pembatasan area merokok. Perlu lebih tegas aturan dan penegakan hukum untuk tidak merokok di tempat umum, terutama kendaraan umum dan ruang tertutup. Dari sisi pembatasan usia merokok. Perlu ketegasan dan kerjasama semua pihak untuk membatasi usia perokok dan pembeli rokok. ”Jangan sampai orangtua malah mengajarkan anaknya merokok dengan menyuruh anaknya membeli rokok,” tuturnya.

Untuk memulai berhenti merokok, Gozali punya kiat, ”Sederhana saja. Tidak usah mencoba merokok. Dan tidak perlu mulai merokok,” katanya.

BOKS

Stop Rokok, Bangun 250 Masjid
Fuad Baradja, Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), memberikan ilustrasi yang cukup mencengangkan terkait rokok. Ternyata, jika umat Islam dalam sehari tak merokok, maka umat Islam bisa membangun masjid sebanyak 250 buah dengan dana Rp 1 milyar.

Jumlah perokok di negeri ini mencapai 77 juta orang. Jika dilihat presentasi
umat Islam sekitar 80% maka jumlah Muslim yang merokok sekitar 50 juta orang. Kalau mereka merokok dengan harga Rp 5.000 biaya rokok umat Islam di Indonesia dalam sehari sekitar Rp 250 milyar.

Padahal, imbuh Fuad, dana Rp 250 milyar dalam sehari bisa dibangun 250 masjid mewah seharga Rp 1 milyar, setiap hari bisa dibangun 250 madrasah unggulan, bisa diberangkatkan 10.000 jamaah ke Makkah untuk umroh.

Tak hanya itu, setiap hari juga bisa dibelikan susu terbaik untuk pengembangan optimal otak balita muslim. ”Bukankah ini proses pembodohan dan pemiskinan dengan membiarkan umat merokok?” tegasnya.

Produsen Untung, Konsumen Buntung

Produksi rokok di Indonesia terus meningkat. Meski setorannya Rp 50 triliun per tahun ke negara, tapi kontribusinya disangsikan.

Tak ada yang menyangkal kalau merokok dapat membahayakan kesehatan. Mulai dari serangan jantung, kanker paru-paru, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin. Ironisnya, pemakai rokok jumlahnya tetap fantastis.
Pemerintah bahkan mewajibkan produksi rokok memberi label “peringatan” akan bahaya merokok di setiap bungkus rokok. Tapi ironisnya, semua itu tetap tidak membuat perokok sadar, bahwa merokok dapat membahayakan diri mereka.
Ironisnya lagi, produksi rokok di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006 mencapai 118 miliar batang, sedang tahun 2008 meningkat 230 miliar batang.
Tulus Abadi, Ketua Advokasi Komnas Penanggulangan Tembakau mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat sebenarnya telah menjadi “penyembah” setia industri rokok. Setoran ke kas negara dari cukai dan pajak rokok yang konon mencapai Rp 50 triliun, plus terserapnya ratusan ribu pekerja menjadi instrumen efektif untuk menuhankan industri rokok.
Akibatnya, pemerintah nyaris tidak mempedulikan pengendalian penggunaan tembakau di negeri ini. Terbukti, ketika 192 negara anggota WHO (World Health Organization) menundukkan diri dalam Konvensi Pengendalian Dampak Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control [FCTC]), Indonesia bergeming. Padahal, Indonesia adalah salah satu penggagas dan pembahas draf FCTC, yang kini telah menjadi hukum internasional.
Besarnya cukai yang diraup didukung oleh fakta bahwa sebagian besar pria Indonesia adalah perokok aktif. Tahun 2004 jumlah perokok mencapai 35% dari total populasi pria di Indonesia, sedang tahun 2007 meningkat menjadi 72%. Angka ini paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, seperti Cina (53, 4%), India (29,4%) dan Thailand (39,3%).
Tapi benarkah industri rokok memberikan kontribusi yang berarti terhadap negara? Menurut Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), Fuada Baradja memang cukai rokok bagi pemerintah cukup besar. Namun pemerintah punya tanggung jawab mengembalikan Rp 50 triliun itu untuk menanggulangi akibat rokok, ”Nyaris tidak ada dan sangat kecil,” jelasnya.
Artinya, cukai yang besar tidak sebanding dengan akibat yang disebabkan oleh rokok. Bahkan pemerintah harus mengeluarkan dana lima kali lipat dari jumlah cukai yang ada, karena rokok ini. Ironisnya, pemerintah menggalakkan seolah-olah menjadi sumber pendapatan negara hinga tahun 2025. ”Padahal ini (rokok-red) dampaknya sangat berbahaya,” ujarnya.
Fuad menambahkan dampak lainnya adalah mulai dari biaya penyembuhan akibat merokok, tidak hadir kerja, hilangnya produktivitas, kematian prematur, dan juga membuat orang menjadi miskin lebih lama karena mereka menghabiskan uangnya untuk membeli rokok.