Tampilkan postingan dengan label WAWANCARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WAWANCARA. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Desember 2009

Kikis Diskriminasi Pendidikan Islam


Prof Dr H Muhammad Ali MPd MA


Disinyalir, selama ini pendidikan madrasah dan pesantren kerap diperlakuan beda dengan lembaga pendidikan umum lainnya. Khususnya terkait bantuan pendidikan.

Agar tiada lagi diskriminasi, Departemen Agama (Depag) telah menyiapkan tiga draf payung hukum yang nantinya akan men­jadi landasan madrasah dan pesantren untuk berkiprah sebagaimana layaknya sekolah umum. Seluruhnya dalam upaya meningkatkan mutu dan daya saing lembaga pendidikan Islam itu terhadap sekolah umum, hingga dapat diperlakukan sama.

Berikut petikan wawancara reporter Majalah Gontor Fathurroji NK bersama Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), Depag, Prof Dr H Mohammad Ali MPd MA, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Apa program 100 hari Departemen Agama (Depag) terkait pengembangan pendidikan Islam (Pendis)?

Depag tengah menyiapkan payung hukum yang mengatur ruang lingkup Pendis. Pertama, draf pendirian dan penyeleng­garaan pendidikan pesantren salafiyah dan pengembangan kurikulum pesantren. Kedua, draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang ujian nasional. Ketiga, menerbitkan surat Keputusan Menag tentang Mad­rasah Bertaraf Internasional (MBI).

Dengan cara itu, diharap kualitas pendidikan keagamaan di madrasah dan pondok pesantren kelak akan semakin terangkat.

Bagaimana perkembangan pendidikan di pesantren atau madrasah selama ini?

Pondok pesantren yang tersebar di Indonesia perlu ditata manajerialnya. Selama ini, pesantren menentukan pola belajar mengajar hanya sesuai kebijakannya sendiri. Untuk itu, Depag perlu mela­kukan standardisasi penye­lenggaraan pesantren salafiyah mau­pun kurikulum pesantren.

Terkait SKB Tiga Menteri, selama ini masih terjadi diskriminasi pengelolaan pendidikan di madrasah maupun pesantren. Dengan SKB ini, setidaknya po­sisi madrasah dan pesantren akan dapat saling mengisi dengan pendidikan umum.

Misalnya?

Seperti pendidikan di madrasah dan pesantren yang masih tidak mendapat prioritas dan fasilitas dari Peme­rintah Daerah (Pemda). Di sinilah diskriminasi Pemda ter­hadap madrasah dan pesantren. Terlihat, tak ada tanggungjawab Pemda dalam pengelolaan madrasah dan pesantren di daerah masing­-masing.

Saya kerap didatangi bupati dan anggota DPRD dari berbagai daerah terkait penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan. Sebenarnya mereka ada niat kuat untuk membantu, namun mereka ragu lantaran acuan aturannya belum jelas.

Karena aturannya masih dirasakan belum kuat, mereka takut didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, SKB sudah harus ada dan segera diberlakukan. Dengan SKB nantinya persoalan itu bisa terpec­ahkan.

Harapan dari lahirnya SKB?

Dengan adanya SKB Tiga Menteri ini, kami berharap para kepala daerah akan mendapat kejelasan tentang penyelenggaraan pendidikan keagamaan di daerah masing-masing. Dan mereka tak lagi sungkan memajukan pendidikan keagamaan di wilayahnya.

Selama ini sudah ada bantuan dari Pemda ke anak didik madrasah dan pesantren, tapi sifatnya masih berupa bantuan sosial yang jumlahnya juga sangat kecil dan insidentil.

Apa upaya Depag untuk meningkatkan kualitas madrasah?

Butuh kerja keras untuk meningkatkan kualitas madrasah agar dapat dianggap setara dengan sekolah umum. Salah satunya dengan membuat pemetaan, dari sekian madrasah yang ada, mana yang sudah mencapai standar minimum, nasional, bahkan internasional.

Untuk itu, dari segi guru, kami memberi bantuan kualifikasi dan sertifikasi. Tahun ini kami juga membantu rehabilitasi ruang kelas madrasah Ibtidaiyah agar memenuhi standar minimun.

Berapa dana yang digulirkan?

Untuk tahun 2009, dana rehabilitasi mencapai Rp 2,1 triliun. Dana sebanyak itu untuk merehabilitasi 24 ribu ruang kelas di Indonesia.

Selama ini madrasah masih mendapatkan bantuan hanya dari Depag, sementara bantuan Pemda belum memadai, karena terkait kebijakan internal mereka. Menurut PP 55 tahun 2007, Pemda boleh memberi bantuan kepada madrasah.

Terkait draf pendirian dan penyeleng­garaan pendidikan pesantren salafiyah dan pengembangan kurikulum pesantren?

Lembaga pendidikan kalau ingin resmi, harus ada payung hukumnya. Selama ini, pihak yang ingin mendirikan pesantren cukup didaftarkan dan didata, tapi wujud bangunannya belum ada, sehingga data yang ada carut marut.

Nanti akan ada syarat-syarat agar tak lagi seperti sekarang. Misalnya, untuk mendirikan pesantren harus memenuhi syarat adanya kiai, santri, dan lain-lain. Selain itu, jika pesantren ingin diakui lulusannya, harus ada syarat lain. Bukan hanya pendirian, tapi juga ujian.

Apakah pendidikan agama akan diujikan untuk syarat kelulusan?

Ke depan, pendidikan agama akan diupayakan menjadi penentu kelulusan anak. Selama ini pendidikan agama masih menjadi ”pelengkap penderita” saja. Tapi ini masih dalam perencanaan.

Jika pendidikan agama menjadi standar kelulusan, maka guru agama akan memiliki power sebagaimana pelajaran umum lainnya. Jika pendidikan agama bisa menyebabkan ketidak-lulusan siswa, pasti mereka akan serius memelajari agama. Selama ini mereka hanya takut kepada pelajaran matematika, bahasa Inggris, dan beberapa lainnya saja.

Apakah selama ini madrasah belum mampu bersaing dengan sekolah umum?

Pada dasarnya, madrasah dan pesantren mampu bersaing dengan sekolah umum, asalkan pengelo­laan proses belajar mengajarnya tertata baik. Saat ini, mutu pendidikan di madrasah maupun sekolah Islam negeri sudah cukup baik dibanding sebelumnya. Bahkan ada beberapa yang sudah mengarah pada standar internasional.

Kualitas madrasah di bawah standar?

Ada kesan kualitas pendidikan di madrasah mengalami kemunduran atau rendah dibanding sekolah umum. Tapi tidak semua kesan itu benar, karena ada madrasah atau sekolah Islam, negeri maupun swasta, mampu bersaing dengan se­kolah-sekolah umum. Setidaknya sudah memiliki kualifikasi guru dan fasilitas sekolah yang memadai. Walau harus diakui masih ada madrasah yang di­kelola swasta belum memenuhi kualifikasi.

Tapi, saat ini guru-guru di madrasah su­dah banyak yang berpendidikan sarjana (S1), bahkan ada yang melanjutkan pendidikan S­2. Sarana dan fasilitas madrasah juga terus meningkat.

Upaya Depag terhadap madrasah yang berkualitas rendah?

Khusus madrasah bermutu rendah, Depag akan melakukan identifikasi dan verifikasi­ untuk dibantu meningkatkan kualitas pendidikannya. Salah satunya, dengan merekrut guru berkualitas dan memberi bantuan sarana dan prasarana sekolah, agar proses belajar mengajar dapat berjalan efektif.

Belajar di madrasah tak ubahnya dengan sekolah umum. Bedanya hanya pada pelajaran agama. Di madrasah, siswa diajari berbagai pelajaran tentang agama. Jika melihat tren beberapa tahun terakhir, tingkat kesadaran orangtua untuk menyekolahkan anaknya di madrasah atau sekolah Islam menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Ini menunjukkan makin banyaknya madrasah dan sekolah Islam yang kian berkualifikasi baik.

Tentang program madrasah bertaraf internasional (MBI)?

Ada beberapa madrasah di Indonesia yang sudah memiliki kualifikasi layak untuk diwu­judkan menjadi madrasah bertaraf internasional (MBI). Ini penting, karena dengan standardisasi semua madra­sah yang berkualifikasi akan diarahkan bertaraf internasional.

Dengan program tersebut, lulusan madrasah dan pesantren kelak tak akan menjadi penganggur pendidikan. Terlebih Pendis telah merancang pro­gram kewirausahaan (entrepreneurship) di madrasah dan pesantren untuk mendidik siswa memiliki kemampuan hidup (life skill).

Apa manfaatnya untuk siswa?

Bila lulusan mad­rasah dan pesantren telah memiliki life skill, maka mereka dapat bersaing dan berdaya guna di masyarakat. Tak lagi menjadi penganggur pendidikan yang harus me­lamar pekerjaan ke sana-sini.

Artinya, jangan sam­pai lulusan madrasah atau pesantren menunggu kerja, apalagi menjadi pem­bantu rumah tangga di negara lain. Prinsipnya, sekurang-kurangnya lulusan madrasah atau pesantren mampu memecahkan masalah hidup sendiri.

Upaya Depag mengenalkan jiwa wirausaha di madrasah dan pesantren?

Tahun 2010 kita akan mulai memikirkan agar siswa madrasah dan pesantren dikenalkan pendidikan wirausaha secara formal. Tak harus masuk kurikulum formal, tapi lebih kepada pengayaan dalam kegiatan ekstrakurikuler atau di luar kurikulum. Guru-guru bisa mengamalkan, atau minimal mengenalkan wirausaha.

Sebab, dalam wirausaha harus ada kemauan, ketrampilan dan pengetahuan. Kalau sikap siswa positif terhadap wirausaha, dilengkapai ketrampilan dan pengetahuan, jiwa wirausaha pun bisa berkembang. Punya pengetahuan tapi tak punya sikap, jalan wirausaha juga tak akan terbuka.

Tujuannya, ketika lulus, mereka bisa berpikir bukan hanya mencari pekerjaan, tapi menciptakan pekerjaan. Jangan hanya menjadi job seeker, tapi harus menjadi job creator. Ini memang tak mudah, tapi kalau ada kemauan pasti bisa dilakukan.

Lembaga selain madrasah dan pesantren?

Tidak hanya madrasah dan pesantren. Akhir 2009, pendidikan tinggi Islam juga telah diberi kerjasama dengan Yayasan Ciputra untuk melatih dosen tentang kewirausahaan. Agar mahasiswa di dunia perguruan tinggi juga dikenalkan kewirausahaan.

Boks

Aktivis Pendidikan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama Prof Dr H Muhammad Ali MPd MA lahir di Cirebon, 3 Juni 1953. Pendidikan S1 ia tamatkan di IKIP Bandung (1979), S2 di lembaga yang sama (1987) dan University of Pittsburgh, Amerika Serikat (1990). Gelar doktor ia raih di IPB Bogor (1999).

Disamping gigih mengabdi untuk negara di lingkungan Depag, pria beristrikan Dra Hj Sumiati ini juga aktif di banyak organisasi terkait pendidikan. Di antaranya menjadi pengurus pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI), anggota Asia Pacific Educational Research Association (APERA), anggota Comparative Education Society in Asia (CESA), serta anggota International Association of the Aplication of Science and Technology for Development (IASTED).

Bapak lima anak (Rian Ahmad Syathari ST MSc, Rhabiah El Fithriah SKg drg, Fauziah Hayati Sked, Neily Zakiyah Sapt, dan Zahratu Sabrina) ini terkenal sangat aktif menelorkan banyak karya ilmiah dan buku.

Seperti Pendidikan untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi (Imperial Bhakti Utama, Bandung, 2009), Perencanaan Pembelajaran (Wacana Prima, Bandung, 2006), Metode-metode Pembelajaran (Wacana Prima, Bandung, 2006). Dan editor handbook buku Ilmu dan Aplikasi Pendidikan (Pedagogiana Press, Bandung, 2007), dan Manajemen Kualitas: Pendekatan dari Sisi Kualitatif (Penulis DW Ariani, Ghalia Indonesia, Jakarta).

Membangun Citra Indonesia di Mesir


Abdurrahman Muhammad Fachir

Dubes RI untuk Mesir


Negeri kinanah Mesir, khususnya Universitas al-Azhar, masih tak tertandingi menjadi tujuan utama pelajar/mahasiwa yang ingin mendalami ilmu-ilmu Islam. Tapi nyatanya, banyak dari mereka mengalami masalah saat belajar di sana. Tingkat kegagalan mahasiswa Indonesia pun cukup tinggi.

Apa kiat dan usaha Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besarnya menganggulangi masalah ini? Berikut petikan wawancara Fathurroji, reporter Majalah Gontor dengan Abdullah Muhammad Fachir, Duta Besar RI untuk Mesir, beberapa waktu lalu.

Bagaimana kondisi pelajar/mahasiswa Indonesia di Mesir?

Beberapa bulan lalu, tepatnya April, kami mengadakan lokakarya tentang pendidikan di al-Azhar dengan tema ”Back to Campus”.

Ketika kami menyampaikan ide ini kepada Syeikh al-Azhar, kening beliau berkerut sambil berkata: ”Apa yang salah dengan al-Azhar, kenapa harus ada lokakarya. Seolah-olah ada yang perlu diperbaiki dari al-Azhar.

Kami katakan, di al-Azhar tidak ada yang salah. Justru kami yang salah. Sebab kami tidak menerapkan kreteria yang al-Azhar tetapkan. Hingga banyak pelajar/mahasiswa Indonesia di universitas itu mengalami masalah dalam belajar. Tingkat kegagalan mahasiswa kita cukup tinggi. Tingkat keberhasilannya hanya 60%.

Mengapa?

Ini disebabkan oleh persiapan yang kurang baik dari sisi akademis maupun mental. Juga dipicu oleh sistem pendidikan al-Azhar yang sangat luwes dan independen, yang tidak mewajibkan mahasiswa untuk hadir kuliah atau dibebani tugas ilmiah. Kombinasi keduanya menyebabkan tingginya tingkat kegagalan mahasiswa kita.

Tapi kita tidak bisa menyalahkan sistem al Azhar. Karena sistemnya memang sudah memberi banyak kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dengan biaya gratis. Mahasiswa dianggap sudah dewasa. Tapi sayangnya mahasiswa kita banyak yang belum siap menghadapi sistem ini.

Apa upaya menanggulanginya?

Kita pelajari dan perlahan mencarikan jalan keluarnya. Salah satu masalahnya adalah kecenderungan rumah-rumah daerah yang dibangun atas bantuan pemerintah daerah asal mahasiswa Indonesia (seperti rumah adat dari Sulawesi, Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebaginya), dimanfaatkan kurang maksimal. Bahkan cenderung menjadi faktor lekatkannya sektarianisme.

Kami coba menggunakan itu untuk mencairkan kondisi yang ada. Caranya, menjadikan rumah-rumah daerah itu layaknya ”darsul idhâfi” (pelajaran tambahan) di Gontor. Misalnya, rumah Sulawesi kita gunakan untuk pendalaman materi-materi dan kuliah tambahan Fakultas Syariah, atau Fakultas Usuludin di rumah Jawa Tengah.

Selain itu, kami juga mengundang dosen-dosen al-Azhar didampingin asisten dosen dari kalangan senior mahasiswa Indonesia untuk memberi kuliah.

Kami kedepankan hapalan al-Qur’an sebagai syarat. Kami juga membuat gerakan masal untuk menghafal al-Qur’an menggunakan rumah-rumah daerah itu.

Ada rencana mendirikan asrama untuk mahasiswa Indonesia? Apa alasannya?

Utamanya untuk membantu teman-teman mahasiswa di Mesir. Karena mereka rata-rata berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Dan karena alasan ekonomi, tak sedikit dari mereka terpaksa tinggal di daerah yang cukup jauh dari kampus.

Awal ide ini?

Sebenarnya ide membangun asrama merupakan bagian dari rekomendasi lokakarya yang kami selenggarakan, dalam upaya meningkatkan prestasi para pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir. Idenya berasal dari keprihatinan kami yang mendapati tingginya tingkat kegagalan mahasiswa kita.

Maka melalui Menteri Agama, dan restu Pimpinan Pondok Gontor yang kala itu hadir, kami datangkan sekitar 60 orang tokoh seperti Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, Pemda-pemda, Gubernur, DPR, Deplu, Depdiknas, Ormas, dan para alumni al-Azhar.

Apa hasilnya?

Lokakarya itu menghasilkan 61 rekomendasi, di bagi dalam tiga tahap: persiapan, pembinaan selama kuliah di Mesir, dan persiapan sebelum pulang.

Terkait tahap persiapan sebelum pulang, kami ingin agar mahasiswa Indonesia tak lagi gamang ketika ingin pulang ke tanah air. Mereja tak lagi bingung akan membaktikan ilmu ke mana. Sektor pendidikan maupun lapangan pekerjaan lainnya. Karena itulah kami mengundang pihak-pihak Pemda untuk turut datang.

Yang paling krusial, adalah masalah konsentrasi mahasiswa Indonesia selama proses belajar di Mesir. Maka dihasilkan salah satu rekomendasi yang berisi agar pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mengupayakan mendirikan asrama. Dasar itulah yang mendorong kami melakukan kontak dengan Rektor Universitas al-Azhar Mesir.

Kronologi hingga menghasilkan kesepakatan?

Saat bertemu Rektor al-Azhar, kami utarakan bahwa kami punya niat mencari lahan untuk asrama yang berdekatan dengan kampus al-Azhar, agar mahasiswa mudah mengikuti perkuliahan.

Ternyata, respon Rektor sangat luar biasa dan mengejutkan. Beliau mengatakan: ”Kenapa hanya berdekatan dengan kampus, dan kenapa tidak di dalam kampus saja?” Rektor juga menunjukkan bahwa masih ada lahan kosong di dalam kampus al-Azhar.

Terus terang ini luar biasa, dan menandakan citra Indnesia sudah begitu lekat bagi al-Azhar.

Statusnya kelak?

Rektor al-Azhar menegaskan bahwa pihak al-Azhar yang akan menyiapkan tanah, dan pihak kita yang membangun secukupnya. Selepas itu diserahkan kepada pihak al-Azhar untuk dikelola. Mereka yang akan membimbing semua penghuni, dan menjamin akan memberi makan mereka tiga kali sehari.

Lahan yang disediakan untuk kita bangun seluas 200x80 meter. Setelah dibangun, urusan nama gedung diserahkan kepada kita. Bisa disesuaikan dengan nama penyumbang, atau apapun.

Berapa gedung rencananya akan dibangun?

Lima gedung. Satu gedung diasumsikan menghabiskan dana 14 milyar. Gedung pertama berlantai enam, dan diperkirakan bisa menampung 600 mahasiswa. Dan jika bisa genap dibangun lima gedung itu, jelas akan mampu menampung banyak mahasiswa.

Penghuninya nanti tidak hanya khusus untuk orang Indonesia. Tapi komposisinya 50% dari Indonesia, 25% Mesir, dan 25% orang asing lainnya. Bayangan kami, satu kamar akan diisi empat orang: dua dari Indonesia yang berlainan daerah, satu asal Mesir, dan satu lagi orang asing.

Dari kalangan mahasiswa Indonesia, masih dipikirkan apakah akan diutamakan mereka yang berprestasi atau mahasiswa baru.

Mengapa proporsinya demikian?

Pencampuran ini untuk menghindari kelompok-kelompok primordial mahasiwa Indonesia yang hingga kini masih ada. Seperti kelompok mahasiswa Jakarta yang hanya mau bergaul dengan kawan asal Jakarta. Yang asal Sunda, Jawa atau daerah lainnya juga hanya mau bergaul dengan anak asal daerahnnya saja.

Bahasa asing pun menjadi mandek. Hasilnya, tak sedikit mahasiswa Indonesia yang sudah dua tahunan hidup di Mesir, tapi masih belum juga fasih berbahasa Arab.

Makanya percampuran yang akan dilakukan bertujuan agar mahasiswa kita bisa lebih aktif belajar bahasa, meluaskan wawasan dan interaksi antarmahasiswa. Di samping untuk melahirkan nilai kompetisi dalam aspek akademis.

Upaya yang telah dilakukan untuk merealisasikan rencana ini?

Sejak mendapat respon sangat positif dari Rektor al-Azhar, kami mencoba menemui Menteri Agama waktu itu, Maftuh Basuni. Beliau merespon baik, dan menjanjikan akan berusaha mencarikan bantuan.

Selain itu?

Kami melakukan safari ke daerah-daerah asal mahasiswa Indonesia. Di Sumera Utama kami bertemu Gubernur Syamsul Arif, yang sangat antusias mendukung. Bahkan dijanjikan akan mengupayakan membangun satu gedung.

Di Aceh kami bertemu Wakil Gubernur yang juga berminat mendukung satu gedung. Selain itu kami ke Jawa Tengah, Jawa Barat, dan ke NTB yang kebetulan Gubernurnya masih tercatat sebagai mahasiswa S3 di al-Azhar.

Gubernur Kalimatan Timur juga menyatakan bahwa DPRD sudah menyetujui bantuan untuk proyek ini. Sementara Gubernur DKI Fauzi Bowo, intinya mendukung, tapi masih harus mempelajari lagi aturan yang ada agar tidak keliru.

Kapan target realisasinya?

Karena ini adalah upaya bersama banyak kalangan, kami tidak menargetkan apa-apa. Biar berjalan apa adanya. Ke depan mungkin tak hanya lima gedung. Bisa jadi 10 atau lebih. Tergantung batuan dari daerah-daerah asal mahasiswa kita.

Bahkan, orientasinya kelak tak hanya gedung. Bisa juga gedung perkuliahan, komputerisasi, atau lainnya. Tapi kita akan upayakan hal yang paling urgen untuk anak-anak kita saat ini.

Nasib rumah daerah yang sudah ada selama ini?

Sekarang telah ada sekitar 11 rumah daerah. Sebaiknya rumah-rumah daerah itu dijual saja, karena menurut saya keberadaannya kontra-produktif. Para mahasiwa hanya berkumpul dengankawan daerahnya. Bisa dikatakan mereka cuma pindah kampung.

Sebab, untuk apa belajar jauh-jauh ke Mesir, tapi tidak memerluas wawasan. Rumah-rumah daerah itu bisa digunakan bukan hanya untuk kepentingan daerah saja.

Mengenai upaya seleksi mahasiswa yang belajar ke Mesir?

Saat ini kami tengah mengupayakan untuk mengundang Syeikh al-Azhar untuk bertandang ke Indonesia. Intinya untuk menandatangani MoU pihak al-Azhar dengan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Agama, berkenaan dengan seleksi mahasiswa.

Selama ini memang sudah ada seleksi, tapi sayang belum tertata baik. Pelaksaannya pun masih menimbulkan semacam ketidakjelasan, siapa yang melakukan apa.

Maksudnya?

Selama ini, baik Departemen Agama (Depag) maupun Kedutaan Mesir sama-sama melakukan seleksi. Tapi standarnya tidak ada. Kita sudah menyusun MoU yang sudah disetujui oleh al-Azhar tapi belum ditandatangani.

MoU itu mencakup uraian bahwa Depag hanya mengurusi aspek administratif, karena memang hanya Depag yang memiliki jaringan dengan madrasah dan pesantren-pesantren di Indonesia, sementara Kedutaan Mesir tidak. Pendaftaran pun hanya mengandalkan Depag.

Pihak kedutaan hanya bertugas dalam urusan visa. Tanpa harus mengurus tes calon mahasiswa. Penguji akan didatangkan langsung dari dosen-dosen al-Azhar yang dikirim ke daerah-daerah di Indonesia.

Tinggal melihat kesiapan IAIN di daerah dan Pemda untuk memanfaatkan dosen-dosen yang akan datang hanya sekitar dua minggu untuk menguji.

Jadi, tidak akan ada lagi kong kalikong penyeleksian. Karena semua penguji dan bahan (soal) ujian dari pihak al-Azhar.

Rencana lainnya?

Kami mengharap, ketika Syeikh al-Azhar datang ke Indonesia, beliau tak cuma menandatangani MOU. Presiden RI kita harapkan bisa menyampaikan keinginan Indonesia untuk berkontribusi pada wakaf di al-Azhar.

Sebab, sejak Indonesia merdeka, al-Azhar sudah banyak memberi sumbangan kepada puluhan ribu kader pemimpin Indonesia. Tapi di lain pihak, kita tak pernah sekalipun berkontribusi kepada wakaf al-Azhar.

Apa yang harus kita lakukan?

Selama ini, tangan kita selalu di bawah. Kita harus malu dan berusaha untuk membalas kebaikan itu. Sebab menurut saya, Mesir tidaklah sekaya Indonesia, dan ekonominya juga tidak sebesar kita.

Apalagi saat ini ada lebih dari 5000 orang mahasiswa Indonesia di Mesir. Kebanyakan belajar di al-Azhar. Menurut data, setiap tahun, al-Azhar harus memberi bantuan kepada mahasiswa kita sebesar 23,6 miliar. Baik dalam bentuk SPP yang murah, atau menampung secara gratis lebih dari 700 mahasiswa Indonesia di asrama-asrama al-Azhar yang diberi makan tiga kali sehari.

Belum lagi ada sekitar 1200 orang mahasiswa yang setiap bulan menerima beasiswa 160 pound Mesir dari al-Azhar. Karena itu kita harus melakukan balance (penyeimbangan), dengan memberi kontribusi kepada wakaf al-Azhar.

Rencana kita membangunan asrama di kampus al-Azhar, merupakan upaya peran kita dalam wakaf al-Azhar untuk kepentingan umat Islam. Keuntungannya akan berbalik kepada kita semua.

Anak-anak kita akan ditampung di sana. Dan sekalipun juga akan nampung orang asing, kepentingan untuk anak-anak kita juga ada, seperti pengembangan bahasa dan wawasan mereka.

Bentuk kontribusi kita yang paling simpel kepada al-Azhar adalah itu. Disamping akan sangat baik bagi pencitraan bangsa dan mahasiswa kita di Mesir.

Jumat, 13 November 2009

Haji Mandiri Menuju Mabrur

Wawancara Fathurroji NK bersama Sekjen Penyelenggara Haji & Umrah Departemen Agama Drs Haji Abdul Ghafur Djawahir.

Jamaah haji mandiri, itulah yang kerap didengungkan Departemen Agama dalam melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. Kemandirian bukan hanya dalam urusan manasik dan pelaksanaan ibadah haji saja, tapi juga mandiri dalam urusan perjalanan haji.

Jamaah haji yang mampu mandiri, akan memberi kekhusyu’an beribadah. Kemandirian yang tentunya didasarkan oleh ilmu. Artinya, kemandirian lahir karena memahami ilmu untuk berhaji, hingga saat melaksanan haji tak banyak lagi merepotkan orang-orang sekitar, dan jamaah pun bisa fokus beribadah mencapai haji mabrur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji Departemen Agama Drs Haji Abdul Ghafur Djawahir sempat mengupas isu ini bersama reporter Majalah Gontor Fathurroji NK beberapa waktu lalu.

Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Departemen Agama (Depag) mengarahkan jamaah haji agar bisa mandiri?

Haji mandiri dalam pengertian bahwa jamaah haji tidak tergantung dengan siapapun. Ketidakan tergantungan itu artinya bisa mandiri dalam hal manasik, hingga perjalanan.

Sebab, agar seorang jamaah memeroleh haji yang baik, ia memang harus tahu tentang manasik dan perjalanan. Tapi jangan malah sok tahu tapi akhirnya tersesat, kemudian terkena masalah-masalah lain yang akhirnya mengurangi kekhusyu’an.

Haji mandiri akan paham betul tentang manasik, perjalanan, perumahan, bagaimana air, bagaimana kalau tersesat, dan bagaimana semua mengatasi semua itu.

Apa yang mendasari ide haji mandiri ini?

Karena banyak keluhan dari jamaah, yang ingin kembali menunaikan ibadah haji kalau ada rezeki, karena merasa hajinya terduhulu belum sempurna. Padahal saat ini jika seseorang ingin kembali haji, akan sulit, karena masalah kuota.

Selain itu, akibat tidak mandiri, banyak jamaah yang tertipu. Misalnya jamaah yang akan berangkat kloter awal atau akhir, mereka didramatisir oleh orang luar, sehingga dituntun membayar sekian. Jadi, banyak juga penipuan-penipuan tidak hanya dalam urusan perjalanan. Di saat ibadah nanti juga dikhawtirkan akan ada.

Semua ini kami lakukan untuk kepentingan jamaah, agar pelaksanaan ibadahnya lebih baik. Jamaah pasti didahulukan kepentingannya, termasuk dilindungi undang-undang. Masalahnya tinggal bagaimana pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi mereka.

Kalau jamaah tidak mandiri, mudah akan mudah dipermainkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Mohon maaf misalnya, mengambil koper yang sebenarnya gratis, tapi ada oknum suka meminta uang untuk administrasi koper. Hal kecil-kecil seperti ini bisa menjadi sapi perahan. Karena itu harus kita lindungi.

Berarti, banyak orang yang memanfaatkan ketidaktahuan jamaah haji kita?

Ya. Di Indonesia banyak orang yang ingin meraih hasil dari jamaah haji. Calon jamaah haji sering disetting agar tidak tahu tentang aturan yang ada, sehingga mereka mudah tergantung kepada perusahaan atau orang yang ia ikuti.

Misalnya urusan kloter pertama, ada jamaah yang minta katabelece untuk mendapatkan kloter pertama dengan imbalan uang jika berhasil. Jadi jamaah memang sengaja dibuat tidak mandiri.

Soal layanan yang kurang maksimal di Tanah Suci?

Ya ada ragam argumentasi. Misalnya, haji plus yang tinggal di hotel bintang lima kelas internasional, saat haji mencapai puncak, satu kamar yang ada bisa ditempati empat orang. Kebanyakan melebihi standar, karena banyaknya jamaah.

Selain itu, dalam tradisi haji, biasa pada jam yang sama semua jamaah bergerak menuju satu titik yang sama. Hotel pun akhirnya pun penuh dan kondisinya tidak lagi menjadi seperti hotel bintang lima.

Belum lagi yang dialami jamaah regular. Satu kamar mereka terkadang harus rela mengisinya sampai sepuluh orang. Belum lagi jamaah dalam satu kamar ada yang senang tinggal dengan ruang AC, ada pula yang tidak. Ada yang bisa menggunakan toilet, ada pula yang tidak. Kalau mereka tidak sabar, maka lagi-lagi cacian yang terlontar, baik kepada penyelenggara maupun Allah. Kalau niat ibadah tidak kuat, biasanya jamaah akan komplain terus kepada penyelenggara.

Maka, harus ada sikap saling tolong menolong antarjamaah. Yang pintar memberi pengetahuan kepada yang belum tahu. Yang punya tenaga lebih kuat menolong yang lemah. Dan seterusnya.

Begitu juga urusan kendaraan jamaah haji yang disiapkan pemerintah Arab Saudi. Sopir yang bekerja semuanya outsorcing. Janji ketepatan dan kelayakan kendaraan tidak terjadi, karena ramainya jamaah, dan kendaraan pun harus mengantar jamaah ke banyak tempat.

Jamaah kita banyak yang tidak sabar dan tak sadar dengan kenyataan ini. Begitulah, meski banyak orang berpendidikannya tapi karena kurang mandiri dalam berhaji yang didapat hanya terus komplain.

Karena itu, pembinaan harus sesuai dengan amanat undang-undang, dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Sering terjadi, jamaah sudah kita layani dengan baik, tapi ia tidak merasa dilayanai, karena tidak paham akibat mendapat informasi keliru atau kurang jelas.

Kelemahan Depag untuk menciptakan haji mandiri?

Kelemahannya terletak pada minimnya aparat yang mengurusi ini yang hanya sampai tingkat kabupaten. Dan itupun hanya dilakukan oleh dua hingga tiga orang, dengan urusan rutin yang sangat banyak.

Kini kami mulai memberdayakan Kantor Urusan Agama (KUA). Karena merekalah yang kami nilai dekat dengan masyarakat dalam urusan ini. Sayangnya, penataran yang dilakukan KUA, selama ini masih terlalu banyak aspek manasiknya, dan kurang tentang kebijakan. Ke depan akan disesuaikan agar KUA juga menguasai administrasi dan kebijakan Depag.

Langkah Depag menciptakan haji mandiri?

Depag telah membentuk gugus tugas satuan-satuan yang langsung dekat dengan jamaah. Langkah pertama, memberdayakan KUA.

Program ini memang butuh waktu. Sebelum bisa menatar seluruh KUA secara bertahap, kami menatar Trainer of Trainees (TOT). Di samping penataran kebijakan, juga ditatar pokok-pokok masalah ibadah manasik.

Peran KUA ini bukan jalan sendiri, atau menjadi “KBIH plat merah” seperti dikuatirkan sebagian orang. KUA selaku manajer di tingkat paling bawah, bisa memercayakan tokoh masyarakat maupun para ahli di daerahnya. Atau bekerjasama dengan para ulama dan asatidz yang telah diberi sarana dan dasar-dasar kebijakan.

Sebelum kebijakan ini diberlakukan, apa peran KUA?

Selama ini aparat Depag yang memagang penuh urusan haji. Itupun dikerjakan orang SDM yang terbatas. Kekurangan ini sekarang akan ditutupi oleh pegawai KUA yang dilibatkan.

Kami juga mengupayakan adanya dana untuk KUA, agar kelak KUA bisa memberdayakan masyarakat. KUA memang sudah biasa berhubungan dengan masyarakat, baik di masjid, pernikahan, ceramah, atau pertemuan, dan mereka sangat bisa menyampaikan pengetahun tentang haji dan urusan-urusannya. Dengan begitu, diharapkan calon jamaah haji akan tahu tentang ibadah haji lebih awal dan selanjutnya dapat lebih mandiri.

Mekanismenya?

Yang mengorganasi urusan pendaftaran haji memang

Depag Kabupaten atau Kota bertugas menerima pendaftaran. Begitu di kabupaten, Kantor Depag Kabupaten/Kota memberi tahu segala informasi tentang jamaah kepada KUA-KUA setempat melalui sistem komputer Siskohat.

Begitu ada calon pendaftar yang memiliki batas cukup dana ONH Rp 20 juta, ia sudah lekas mendapat kursi yang daftar namanya diberikan ke masing-masing KUA.

Kalau sistem yang lalu biasanya pembinaan dilakukan begitu si calon haji akan berangkat ke Tanah Suci. Dalam kondisi ini jamaah hanya mendapat 16 kali penataran. Dengan sistem yang baru, jumlah bobot penataran semoga akan ditingkatkan hingga lebih dari 20 kali. Semakin banyak jamaah mendapat pembinaan, mereka juga akan lebih matang dan mandiri.

Mengenai peran KBIH?

KBIH tetap berperan secara profesional. Mereka memiliki kelebihan berkat bikin jaringan dan waktu untuk memberi peran-peran positif kepada jamaah. Tapi jangan hanya dimanfaatkan untuk sekedar mencari keuntungan.

Karena pembimbingnya hanya menguruskan biaya ini, bayar itu, mau ini nggak boleh, ingin itu nggak boleh. KBIH harus profesional. Untuk pelayanan yang lebih bagus harus ada pilihan. Tidak dipaksa-paksa, dengan kebutuhannya, tarik sana-tarik sini.

Jika calon jamaah semakin tahu, itu akan semakin bagus. Di samping profesionalitas, KBIH juga harus peningkatan pembinaan jamaahnya.

Bagaimana seharusnya peran KBIH pra dan pascapelaksanaan haji?

Kami berharap ONH Plus atau KBIH berperan sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Setelah aktivitas haji selesai, upaya menjaga kemabruran jamaahnya harus terus dilakukan para pembimbingya. Setidaknya melakukan pengembangan jamaah melalui bimbingan.

Dulu, banyak orang yang pulang ibadah haji bisa menjadi tokoh dan panutan masyarakat. Tapi sekarang, 200 ribu jamaah haji Indonesia justru pulang tanpa menjadi apa-apa. Karena itu, perlu pembekalan secara matang, baik sebelum dan sesudah dilaksanakannya ibadah haji.

Boks

Konsisten dan Berani

Kalau ditanya siapa orang yang konsisten menangani urusan haji, jawabannya adalah Drs Haji Abdul Ghafur Djawahir. Sejak bekerja di Departemen Agama (Depag) tahun 1981, lelaki kelahiran Pekalongan 1 Maret 1954 ini tak pernah pindah tugas dari bagian Penyelenggara Haji dan Umrah.

Memang suami dari Ida Saida Nashirah ini sudah bulat tekad mewakafkan diri untuk mengabdi dalam bidang perbaikan penyelenggaraan haji hingga dating masa pensiun kelak.

Konsistensinya ini tak membuatnya berkecil hati. Ia justru semakin matang dan mumpuni menguasai persoalan terkait ibadah haji dan umrah.

Bapak yang biasa dipanggil Ghafur ini, menjadi satu-satunya lulusan IAIN Walisongo kala itu yang berhasil menjadi pegawai Depag. Begitu pula ketika mencapai jabatan eselon dua, ia menjadi satu-satu alumni Mesir yang mengurusi bidang itu. Meski begitu, iag tetap berusaha bekerja secara profesional.

Tak jarang ia harus pulang malam karena harus menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Ketekunannya bekerja ini membawanya dipercaya sebagai Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Depag. Sebelumnya, ayah dari M Agung Hidayat ini pernah didaulat menjadi direktur Pengelolaan Penyelenggara Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Depag.

Ia dikenal sebagai salah seorang petinggi Depag yang sangat terbuka terhadap penyelenggaraan haji dan umrah. “Saya tidak takut kalau saya benar. Sebagai pelayan masyarakat, saya tidak boleh menutup-nutupi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bagi Ghafur, bekerja adalah amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Pekerjaan adalah kesempatan yang Allah berikan kepada manusia untuk lebih mensyukuri nikmat yang didapatnya.

Tantangan untuk bisa tetap bersyukur adalah nafsu. Karena itu dalam usaha mengendalikan nafsu, Ghafur memiliki resep tersendiri. “Resepnya sangat sederhana, yaitu mendekatkan diri kepada Allah, menjaga hati, berdoa untuk orangtua dan sekeliling, pimpinan, anak buah, dan lain-lain,” katanya.

28 tahun mengabdi di Depag, bukan tanpa halangan. Fitnah sering ia terima. Bahkan ia pernah sempat dinon aktifkan karena difitnah melakukan korupsi. Setelah beberapa waktu, terbukti ia sadar sedang diamanahi.

Caci maki, kritik dan hasutan, terus menghinggapi perjalanan karirnya. Namun kesupelan dalam berinteraksi dengan sesama, tak jarang membuahkan kedekatan dirinya dengan atasan.

Fitnah yang kerap ia rasakan adalah di saat masa pergantian menteri. Ia diisukan sebagai orang dekat menteri sebelumnya. “Saya dianggap sebagai penghianat dan sebagainya,” tandasnya.

Meski demikian, ia hanya berdoa kepada Allah semoga kebenaran akan berpihaknya. Tanpa argumentasi ia buktikan kekeliruan fitnah itu. Silaturahim dan kerja profesional telah membuatnya tetap bertahan hingga kini.

Selasa, 07 April 2009

Perjuangkan Kualitas Madrasah


Menteri Agama RI Muhammad Maftuh Basyuni

Pemerintah, melalui Departemen Agama mendorong perkembangan dan peningkatan mutu madrasah. Keberadaan madrasah pada hakikatnya merupakan wujud dari kesadaran keberagamaan masyarakat Muslim terhadap pentingnya mempersiapkan generasi masa depan yang memiliki kompetensi dan pemahaman agama yang baik. Karenanya perkembangan madrasah tergantung pada seberapa besar perhatian umat Islam dalam mendukung keberlangsungan madrasah.

Depag pada tahun ini mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 23,4 triliun. Naiknya anggaran ini berdampak pada bantuan kepada anak didik, salah satunya bantuan beasiswa kepada 1.198 juta siswa dan 66.7 ribu mahasiswa di Indonesia.

Anggaran pendidikan itu jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya saja, pada tahun 2008 Depag memperoleh Rp 7,9 triliun, Rp 6,6 triliun (2007), Rp 4,8 triliun (2006), dan pada 2004 Rp 2,4 triliun.

Selain itu, Depag juga berencana pada tahun ini merehabilitasi semua ruang kelas belajar yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang jumlahnya anggarannya mencapai Rp 2.6 triliun.

Berikut petikan wawancara Wartawan Majalah Gontor, Fathurroji NK dan Ahmad Muhajir dengan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni di kantor Depag pada Kamis, 2 April 2009.

Anggaran pendidikan naik menjadi 20 persen, bagaimana bapak melihatnya?

Pemerintah sangat menyadari pentingnya bidang pendidikan untuk menciptakan bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri. Namun, untuk sampai ke tujuan itu harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana jangka panjang hingga tahun 2025 mendatang.

Bagaimana Bapak melihat pendidikan Islam saat ini?

Pendidikan adalah salah satu pilar-pilar kewajiban dari Departemen Agama yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan saya bisa menganggap bahwa pendidikan itu nomor satu sebelum yang lain sebagaimana dalam al-Qur’an pun kalimat Iqra’ ini menjadi kata pertama yang di turunkan Allah SWT.

Bagaimana bapak melihat peran umat Islam untuk negeri ini?

Kalau kita melihat secara jujur bahwa republik ini yang paling banyak andilnya adalah para santri dan para kiai. Mereka selalu berupaya membentengi Indonesia dari kehancuran. Misalnya ketika peristiwa 10 November, kalau tidak ada mereka yang menggelorakan perjuangan, 10 November tidak akan dikenal oleh dunia. Setiap ada persoalan di negeri ini yang menjadi soko guru adalah mereka. Tetapi sayangnya ketika keadaan mulai membaik, mereka hanya menjadi penonton. Lihat misalnya 17 Agustus, pemberontakan tahun 1948, pemberontakan tahun 1965 dan Malari. Dalam semua persoalan mereka terlibat. Begitu persoalannya selesai, mereka kembali termarjinalkan.

Apakah itu indikasi bahwa pendidikan umat Islam terbelakang?

Satu sisi mungkin karena sifat kita. Namun disisi yang lain adalah keterbelakangan pendikan kita. Karenanya sebagai orang yang tahu balas budi maka mereka harus diberdayakan. Maka program dari Depag adalah mengejar ketertinggalan itu. Pondok pesantren dengan segala masalahnya, madrasahnya dengan segala ketertinggalannya. Ini yang harus kita tingkatkan.

Apa langkah kongkrit dari Depag?

Kita membantu madrasah-madrasah dengan memberikan bantuan pendidikan sebesar-besarnya, utamanya swasta. Karena kalau negeri kan sudah ada anggaran pendidikan dalam APBN sedangkan kalau swasta ini baru, setelah ada UU tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus ikut memperhatikan pendidikan madrasah. Sebelum itu maaf, tidak ada yang mau memperhatikan. Karena itu kita harus berani untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah yang kemampuan finansialnya tidak ada. Semua program kan akan berjalan dengan anggaran dana. Setelah ada UU itu dan ada anggaran dana yang bergerak baik, maka tinggal niat baik kita.

Bagaimana dengan madrasah atau pesantren yang banyak milik pribadi?

Kita tahu bahwa pesantren dan madrasah kebanyakan milik pribadi. Kalau sudah milik pribadi, intervensi dari pemerintah akan sangat sulit. Makanya kita memberi bantuan saja, kepada mereka, kalau persyaratannya harus ada pertanggungjawaban. Bahkan mereka ada yang mengatakan, kalau bantuannya tidak ikhlas ambil saja!. Kemudian kalau kita mau menyempurnakan kurikulum, mereka juga mengatakan, ini kan lembaga pendidikan punya saya sendiri!.

Lalu bagaimana bapak menyikapi respon seperti itu?

Oleh karena itu upaya yang kita lakukan adalah menyekolahkan kader-kader mereka yang berkualitas, setelah selesai kita suruh kembali ke madrasahnya. Persis seperti cara almarhum KH Imam Zarkasyi. Kalau pak Zarkasyi dikirim ke padang, Gontor tidak akan menjadi seperti saat ini. Dari sinilah kita mendapatkan ide itu. Maka guru-guru madrasah itu kita kirim ke UGM, IAIN dan UIN. Nanti ketika mereka sudah pulang akan memperbaiki madrasahnya. Dengan demikian maka tidak ada perlawanan. Cara ini memang lama tapi pasti. Nanti kalau sudah ada orang yang begitu, masing-masing akan mengejar ketertinggalan.

Apakah Depag ingin menegerikan madrasah swasta?

Kita tidak ingin menegrikan sekolah madrasah semuanya. Malah kalau mau menegerikan, kita akan katakan, nanti bendera anda akan berubah, tenga pendidik juga akan berubah, dan tidak menutup kemungkinan para pengurusnya juga akan berubah. Jika sudah demikian maka mereka yang lama hanya akan menjadi penonton.

Tapi kalau dia tetap swasta dengan benderanya, mereka tetap bisa fastabikhul khairat. Dan menurut UU pendidikan sudah tidak ada dikotomi lagi. Mereka boleh meminta bantuan. Persoalannya memang tergantung ada dan tidaknya dana yang tersedia.

Kalau sekolah swasta itu di negerikan, aset yang selama ini menjadi milik mereka akan menjadi milik negara. Kalau selama ini mereka berjuang lalu kemudian di negerikan kan nanti hanya menjadi penonton saja.

Lalu tujuan menegrikan madrasah itu apa?

Beberapa sekolah swasta yang dinegerikan itu karena untuk meningkatkan mutu pendidikannya. Kalau Anda melihat, sekolah yang dinegerikan itu adalah sekolahan yang berada di daerah yang gersang. Yang kita lakukan juga karena ingin menyelamatkan sekolahan yang terancam bubar. Sekarang kami mencoba daerah yang pembangunannya tertinggal. Jadi sekali lagi bahwa di negerikan itu akan merubah milik pribadi menjadi milik negara. Lalu pengurusnya tidak menjamin menjadi pegawai negeri karena ada persyaratan yang banyak. Para pengurusnya juga bisa berubah kecuali kalau mereka masih muda dan dapat memberikan kontribusi sesuai dengan pendidikan yang ia miliki.

Jadi program penegrian sekolah madrasah itu untuk menyelamatkan sekolahan?

Ya. Kita lebih banyak ingin menyelamatkan lembaga pendidikan swasta yang dalam kondisi mau ambruk. Saya sendiri pribadi, kalau sekolahan itu bisa berdiri kenapa tidak dinegerikan? Padahal kalau dinegerikan kan akan memiliki standar pendidikan yang sama. Mereka yang punya pendidikan sendiri ini karena ingin memiliki suatu pendidikan yang lebih. Misalnya Pondok Gontor, ingin memiliki pendidikan yang lebih baik dari yang sudah ada. Pemerintah yang menyesuaikan pendidikan tersebut.

Ada contoh madrasah yang mau tutup dinegerikan?

Salah satunya pesantren di Nunukan. Belum ada ceritanya pesantren itu negeri. Yang kita ingin lakukan adalah menampung anak-anak yang ditinggal orangtuanya menjadi TKI. Karena disana ada pesantren dan ada madrasahnya, maka madrasahnya akan kita negrikan. Sistemnya bording school ala pesantren. Program ini sudah mulai kita bangun tahun kemarin. Saya tidak ingin mereka ini akan menjadi kader-kader kuli.

Jenjang pendidikannya dari MI, MTs dan MA. Kita pun sudah ada pembicaraan dengan gubernur untuk mendapatkan tanah untuk membuat perkebunan yang menghasilkan sehingga dapat meringankan biaya pendidikannya.

Bagaimana untuk membangun image bahwa sekolah madrasah kualitasnya hanya menjadi nomor dua?

Sekarang sudah banyak madrasah yang unggulan. Seperti madrasah di Malang atau Kudus. Disana orangtua lebih senang menyekolahkan siswa-siswa ke madrasah dari pada ke sekolah umum. Hal ini karena madrasah adalah sekolah plus. Apa yang diajarkan di sekolah umum sudah tentu diajarkan di madrasah sementara pendidikan sekolahan madrasah belum tentu diajarkan di sekolah umum.

Kalau madrasah ini sudah tertib kemudian gurunya juga sudah bisa mendapatkan dana sosial yang memadai, pasti akan bagus. Karena apa? Masih ada upaya untuk mengejar ketertinggalan sekolah madrasah terhadap umum.

Apa memang benar madrasah kualitasnya nomor dua setelah sekolah umum?

Madrasah sendiri pun tidak bisa dikatakan lebih rendah dari sekolah umum. Mendiknas sendiri memberikan pengakuan pendidikan madrasah. Faktanya, nilai ujian nasional MTs terus meningkat dan bahkan lebih bagus dari SMP pada tahun 2008 lalu. Ini karena sekolah madrasah, terlebih di pesantren, jumlah waktu belajarnya lebih banyak dibanding dengan sekolah umum.

Anak madrasah yang di pondok, pulang sekolah, mereka belajar di pondoknya. Dari hari ke hari yang dikerjakan hanya itu-itu saja. Sementara anak sekolah umum banyak yang membuang waktu belajarnya. Inilah bedanya sekolah umum dengan madrasah.

Oleh karena itu kita cenderung mendirikan sekolah madrasah Internasional boarding school. Saya ingin menunjukkan bahwa santri itu bisa berkiprah di masyarakat. Persoalannya adalah, apakah santri diberi kesempatan itu? Jika ada kesempatan maka santri harus bisa melakukan dengan baik.

Caranya bagaimana?

Caranya, kalau si A bisa mengerjakan sesuatu kenapa kita tidak. Otak diberi sama, anggota tubuh diberikan sama. Jika masih tidak bisa melakukan tugas dengan baik, rajin-rajinlah menutupi kekurangan itu.

Sekedar intermezo. Saya juga dari pesantren. Ketika dulu saya menjadi kepala protokoler kepresidenan, saya tidak memiliki bekal sama sekali. Hanya pengalaman beberapa kali saja dan ilmunya tidak ada. Setiap hari saya pelajari buku-buku agar saya bisa.

Namun ada hasilnya. Misalnya ketika perayaan 17 Agustus, dulu ketika presiden datang semua harus berdiri minimal dua jam sampai selesai. Akhirnya kita rubah hanya waktu-waktu tertentu saja untuk berdiri. Demikian juga ketika penyerahan surat kepercayaan duta besar. Delegasi duta besar sering menggunakan bahasanya sendiri. Sementara orang kita menggunakan bahasanya sendiri. Siapa yang paham? Akhirnya cara seperti itu saya hapus.

Bagaimana upaya Depag meningkatkan mutu pesantren?

Kita melakukan beasiswa dalam rangka meningkatkan mutu pesantren. Melalui program ini kita akan mencari bibit-bibit unggul. Nanti kalau sudah tamat akan diberikan beasiswa dan mereka akan kembali ke madrasahnya. Program beasiswa santri berprestasi ini sudah berjalan sejak 2005 dimulai dari dua perguruan tinggi (PT) yaitu IPN dan UIN Syarif Hidayatullah dengan jumlah siswa 37 orang. Dan ini terus berkembang sekarang menjadi 9 PT dengan jumlah keseluruhan santrinya 1.035 orang.

Tahun 2009 bagaiamana?

Tahun ini akan dilaksanakan tes peserta seleksi 5.773 santri. Dari jumlah ini yang akan diambil 450 santri terbaik. Dengan denikian jumlah keseseluruhan santri yang kuliah di 9 PT tadi adalah 1.485 santri.

Bidang apa saja yang diambil santri?

Ada berbagai macam jurusan yang diambil mereka, ada yang teknik, MIPA, Islamic studies, pertanian, manajemen, ekonomi, hukum, sastra, sosial dan politik.

Bagaimana hasil sementara dari kualitas mereka?

Indeks prestasi (IP) mereka tercatat 69 persen mengukir nilai 3.0 ke atas dengan rincian sanagt memuaskan 41 persen, dan cumlaude sebanyak 28 persen. Dan khusus santri yang kuliah di UIN dan IAIN mereka memiliki IP cumlaude di atas 57 persen.

Apakah hanya santri, bagaimana dengan guru-gurunya?

Program yang kita berikan ada yang disediakan untuk ustadz. Sekarang ini dalam waktu 2014 nanti guru harus S1 atau D IV. Maka kita memberikan fasilitas untuk menyekolahkan mereka. Namun karena jumlah uangnya lebih kecil daripada kebutuhan maka ada proses seleksi.

Berkah daripada anggaran pendidikan 20% ini tidak kita berikan dalam bentuk kesejaheraan secara menyeluruh karena bisa mengakibatkan guncangan bagi pegawai-pegawai lain. Pertama kita akan merenovasi seluruh Madrasah Ibtidaiyah yang jumlahnya 28.400. Anggarannya 2,6 triliun. Kemudian juga menyekolahkan guru-gurunya.

Bagaimana pendapat bapak jika pesantren harus mengikuti UAN?

Kalau tanya pendapat saya, saya justru setuju diberlakukan UAN. Karena dulu ketika melakukan pelulusan, guru-guru seenaknya sendiri meluluskan siswa-siswinya. Terkesan bahwa guru-guru itu hebat dan berhasil dalam pendidikan.

Setelah diberlakukan UAN, akan ketahuan bagaimana pendidikan yang sebenarnya. Namun ada juga kelompok yang tidak setuju jika UAN ini diberlakukan untuk pesantren. Kenapa? Secara otomatis kualitas pendidikan ini akan naik sehingga akan menyempitkan gerakan mereka untuk menguasai wilayah tenaga kerja.

Ini adalah persaingan yang hebat. Dalam hal ini sebenarnya ada kepentingan dan penguasaan di bidang pekerjaan dan perekonomian bagi kelompok lain. Nah dengan adanya rencana peraturan itu nanti kualitas pendidikan pesantren akan lebih baik di bidang yang lain. Ini akan menimbulkan persaingan di dunia kerja yang selama ini dikuasai oleh kelompok yang lain.

Terkait perguruan tinggi Islam. Bagaimana bapak melihat IAIN berubah menjadi UIN?

Pertama UIN tidak akan ditambah lagi, cukup yang ada saja dikembangkan. Semasa kepemimpinan saya tidak ada lagi IAIN bertambah. Ini harga mati. Kalau mau ditambah, langkahi dulu saya (Ha...ha...ha..). Karena ini hanya akan membuang-buang energi.

Sekarang sudah banyak perguruan tinggi umum dengan berbagai level bidang studi. Mau bidang kedokteran, pertanian, politik semua sudah tersedia. Kalau mau menambah lagi kan hanya itu-itu juga dosennya.

Apalagi yang namanya UIN kan ada pendidikan agama Islam yang ditekankan. Jika melihat Al-Azhar maka berbeda. Di Al-Azhar selain mahasiswa belajar ilmu umum di sana diwajibkan mahasiswa menghafal al-Qur’an, di sini tidak. Dan mereka selalu mengaitkan pendidikan umum dengan Islam. Misalnya ilmu kedoktean dilihat dari Islam dan lain sebagainya. Maka tidak perlu UIN lagi. Mereka yang minatnya ke pendidikan agama, ya cukup ke IAIN atau UIN saja, tidak perlu pendidikan UIN lain.



BIODATA

Nama : Muhammad Maftuh Basyuni

Tempat/Tanggal Lahir : Rembang, 04 November 1939

Istri : Ny Wiwik Zakiah

Anak: Empat (4) orang, yaitu Eko Ahmad Ismail Basyuni SH LLM, Mouna Fakhriani Basyuni, SPd MA, Nabil Basyuni, SH, dan Irfan Fakhrianto Basyuni

Pendidikan :

1. S1 Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, 1968

2. Pondok Pesantren Modern Gontor, Jawa Timur

Karir :

1. Sekretaris Pribadi Dubes Ri di Jeddah, 1976-1979

2. Sekretaris Negara pada Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid

3. Kepala Rumah Tangga Kepresidenan saat Presiden Soeharto

4. Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman, 2002 s/d sekarang

5. Ketua Delegasi Republik Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI), 2004

6. Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu, 2004-2009

Muhammad Maftuh Basyuni, SH. adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Basyuni dilahirkan di Rembang, 4 November 1939. Basyuni menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi pada tahun 1968.

Periode masa bakti 1976-1979, Basyuni menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Duta Besar Indonesia di Jeddah. Selain sebagai kepala rumah tangga kepresidenan Soeharto, Basyuni juga pernah menjabat Sekretaris negara pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Sejak tahun 2002, Basyuni adalah Duta Besar Indonesia untuk kerajaan Arab Saudi dan kesultanan Oman. Pada tahun 2004, Basyuni terpilih sebagai ketua Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, ini mengatakan, Departemen Agama (Depag) harus menjadi contoh bagi departemen lainnya. Menurutnya, Depag sangat lekat dengan kata agama yang berarti mengajak orang untuk berbuat kebaikan. Karena itu, Depag harus enjadi contoh bagi departemen lainnya. Hal itu dikemukakan setelah menjalani uji kelayakan sebagai calon menteri di kediaman presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, 18 Oktober 2004.

Senin, 22 Desember 2008

Jangan Bela Kepentingan Pengusaha

KH Abdullah Faqih

Bunyi iklan banner di website Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, cukup provokatif: "Dicari perokok yang ingin tobat." Setelah diklik, muncul iklan lain, "Gratis, 20 menit sembuh." Begitulah, dalam sepuluh tahun terakhir ini segenap daya dikerahkan KH Abdullah Faqih, pengasuh Pondok Pesantren Langitan, untuk membebaskan para santri dan masyarakat dari ketergantungan pada rokok.
Tak hanya menerapkan peraturan ketat larangan merokok bagi segenap warga pondok, Kiai Faqih juga menyelenggarakan terapi ala pondok yang menyembuhkan pasiennya dari ketergantungan pada rokok hanya dalam waktu 20 menit. Berikut wawancara reporter Majalah Gontor, Fathurroji, dengan Kiai Abdullah Faqih, pengasuh pesantren berumur satu setengab abad yang telah melahirkan ulama-ulama besar seperti KH Kholil Bangkalan, KH Hasyim Asy'ari, dan KH As’ad Syamsul Arifin.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengeluarkan fatwa tentang hukum rokok pada bulan Januari ini. Bagaimana pendapat Kiai bila ternyata MUI berani memfatwakan rokok itu haram hukumnya?
Menurut kami, apa yang dilakukan MUI itu adalah kewajaran sekaligus keharusan. Disebut wajar sebab MUI adalah lembaga yang menaungi ulama sehingga menyuarakan permasalahan yang dihadapi umat, sebagai wilayah garapan MUI. Disebut sebuah keharusan karena MUI mengungkapkan hukum sebenarnya dari merokok yang selama ini dianggap sebagai suatu perilaku yang biasa dan tidak berimplikasi apa-apa. Dalam hal ini MUI perlu mengungkapkan fakta hukum yang sebenarnya. Kalau rokok hukumnya //makruh// ya dibilang makruh, kalau hukumnya //haram// ya dibilang //haram//, kalau perlu di-//tafsil// (dijelaskan secara rinci) ya di-//tafsil//.

Untuk fatwa itu, haruskah MUI meminta kesepakatan dari para kiai atau ulama?
Sebenarnya fatwa MUI itu tidak ada yang aneh, sebab apa yang akan difatwakan itu saya yakin adalah hasil dari menggali hukum-hukum yang sudah tertera dalam kitab klasik. Sehingga dalam hal ini, menurut saya, MUI tidak harus meminta kesepakatan atau apalah bahasanya. Sebab hal itu tidak mungkin bertentangan dengan para kiai atau ulama.

Tapi, sudah siapkah para kiai dan ulama menerima fatwa MUI yang mengharamkan rokok? Bukankah selama ini banyak kiai dan ulama yang merokok?
Menurut saya masalahnya bukan siap dan tidak siap. Akan tetapi MUI harus menunjukkan hukum sebenarnya dari merokok agar masyarakat luas menjadi tahu hukumnya dari sudut pandang agama. Mereka selama ini hanya tahu pengaruh dan efek negatif rokok dari kacamata kesehatan sebagaimana tercantum di setiap kemasan rokok. Soal banyaknya kiai yang masih merokok, itu disebabkan karena mereka meyakini hukum merokok tidak sampai pada hukum haram. Seperti kita ketahui bersama, di antara ulama ada yang memfatwakan bahwa merokok hukumnya makruh, namun bisa menjadi haram karena ada sebab-sebab tertentu seperti orang yang dilarang oleh dokter karena terindikasi penyakit tertentu.

Menurut Kiai apakah fatwa MUI nanti bisa efektif mengurangi jumlah perokok?
Sebagai tindakan preventif, saya pikir itu bisa efektif. Asumsi saya, banyak di antara mereka merokok karena berangkat dari ketidaktahuan hukum. Sehingga dengan fatwa haram itu, dari kelompok ini minimal akan ada pengurangan jumlah perokok yang cukup signifikan.

Jika fatwa haram tersebut disahkan, bukankah ini akan menciptakan pengangguran? Bukankah pabrik rokok dan petani tembakau di wilayah Jawa cukup banyak jumlahnya?
Di Kabupaten Bojonegoro, dalam beberapa tahun silam, hampir seluruh petaninya adalah petani tembakau. Namun, seiring dengan harga tembakau yang tidak stabil ditambah dengan peluang keuntungan yang lebih menjanjikan dari komoditas yang lain, maka sekarang petani yang masih fanatik menanam tembakau tinggal pada daerah tertentu saja. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa andai tembakau benar–benar "dilarang untuk ditanam," maka para petani dan pedagang tembakau akan beralih mencari alternatif pekerjaan yang lain. Kalau hanya memikirkan dampaknya terhadap pengangguran saja dalam masalah ini, maka kita terkesan hanya bertumpu pada satu kaki, berat sebelah. Kita membela kepentingan para pengusaha, pabrik, pekerja dan petani tembakau, tetapi kita menafikan akibat dan pengaruh dari bahaya rokok pada penikmat rokok, keluarga dan lingkungannya, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.

Lalu bagaimana dengan perusahaan rokok Tali Jagad milik NU? Menurut saya, ada dua hal yang menjadi alasan NU melakukan itu. Pertama, memanfaatkan celah hukum dan mengambil hukum yang lebih ringan. Bagaimanapun juga kesepakatan tentang hukum rokok tidaklah keputusan bulat akan tetapi "lonjong", sebab di sana ada ikhtilaf antarulama bersandar dari hukum di atas. Dan kedua, melihat peluang pasar yang cukup menggiurkan, maka NU membuat perusahaan rokok tersebut sehingga dalam hal ini saya tidak bisa menyalahkan mereka yang masih merokok atau para petani tembakau atau bahkan pabrik rokoknya, manakala mereka berpedoman bahwa rokok adalah makruh, bukan haram.

Adakah yang perlu diantisipasi warga NU dengan rencana fatwa MUI yang mungkin mengharamankan rokok?
Warga Nahdliyyin harus bersikap dewasa. Apa yang diputuskan MUI adalah dalam rangka "menutup peluang", sehingga ke depannnya diharapkan generasi perokok menjadi semakin sedikit. Ini seiring dengan kemajuan pemikiran dan keilmuan yang menghasilkan generasi yang berpikir logis, bahwa rokok tidak membawa nilai positif baik dari sudut pandang agama, ekonomi apalagi kesehatan. Jadi warga Nahdliyyin jangan sampai menyalahkan secara membabi-buta pada mereka-mereka yang masih merokok. Karena, melihat kenyataan riil dalam ranah hukum asal tentang rokok, masih ada perbedaaan antarulama.

Menurut Kiai, bagaimana sebaiknya para kiai, ulama, guru dan tokoh masyarakat menyikapi fatwa MUI yang diharapkan mengharamkan rokok itu?
Mereka harus mendukung dan bahu-membahu untuk mengamankan fatwa tersebut sekaligus memberi pencerahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi benar–benar sadar bahwa rokok lebih banyak //mudlarat// daripada manfaatnya.

Pesantren Langitan yang Kiai pimpin melarang merokok bagi seluruh penghuni pondok. Bagaimana Kiai mampu menerapkan aturan ini?
Pada awalnya larangan ini diberlakukan tidak secara langsung dan serta merta, tapi melalui beberapa tahapan. Yakni, semula tidak boleh merokok pada area tertentu, sehingga ruang gerak mereka menjadi sempit dan kawasan bebas rokok menjadi luas. Lalu aturan ditambah, santri boleh merokok pada usia tertentu. Tujuannya untuk memotong generasi merokok, bagi yang sudah kadung kita minimalkan dan yang belum merokok kita pagari dengan hukum dan aturan sehingga mereka tidak sempat menjadi pecandu rokok. Aturan–aturan di atas kita tingkatkan terus dalam beberapa tahap sehingga pada akhirnya Pondok Pesantren Langitan benar–benar bebas dari rokok.

Sejak kapan aturan larangan merokok itu diberlakukan?
Sejak awal tahun 1980-an, dan Pesantren Langitan benar-benar bebas dari rokok pada akhir tahun 1990-an.

Apa alasan Kiai menerapkan aturan ketat seperti itu?
Ada banyak alasan mengapa saya menerapkan aturan ini. Di antaranya adalah keluhan para wali santri tentang borosnya biaya hidup anak-anak mereka di pondok disebabkan merokok. Di samping itu, bila ada kasus pencurian, maka penyebab utamanya adalah kecanduan merokok, sehingga dengan adanya larangan merokok ini kasus pencurian menjadi semakin jarang. Selain itu, dengan adanya larangan rokok ini, kamar dan asrama menjadi bersih, tidak ada puntung rokok. Larangan ini ternyata juga berpengaruh pada tamu. Mereka sungkan merokok di lokasi pondok. Alhamdulillah kesehatan para santri menjadi semakin meningkat, tidak ada yang sakit gara-gara rokok.

Berarti larangan merokok itu berdampak sangat positif?
Alhamdulillah sangat efektif. Di samping saya sendiri memberi contoh tidak merokok, saya juga tekankan pada pengurus pondok bahwa peraturan merokok adalah termasuk skala prioritas. Maka dalam beberapa tahun saja Pesantren Langitan sudah benar-benar bebas dari rokok. Tapi harap diingat bahwa penegakan peraturan ini harus berkesinambungan dan konsisten.

Apa sanksi bagi yang merokok?
Untuk sanksi, itu menurut kebijakan pengurus pondok.

Bisakah Kiai menjelaskan lebih jauh dasar hukum haram merokok?
Sekali lagi saya katakan bahwa hukum rokok pada dasarnya adalah makruh. Bagi mereka yang mengharamkannya, maka hal itu disandarkan pada beberapa sebab, sesuai dengan kaidah fikih:
ÇáÍßã í쾄 ãÚ ÚáÊå æÌæÏÇ æÚÏãÇ. Adapun hal-hal yang menjadikan merokok itu haram adalah: Pertama, pengaruh negatif rokok dari unsur kesehatan. Kalau si perokok punya persangkaan bahwa rokok berakibat negatif terhadap kesehatannya maka merokok menjadi haram, sebagaimana firman Allah æáÇ ÊáÞæ ÈÇíÏíßã Çáì ÇáÊåáßÉ, yang artinya, "Jangan ceburkan dirimu dalam kerusakan". Untuk jelasnya, lihat //hasyiah// (catatan kaki) Kitab Bajuri juz I halaman 29. Alasan kedua, //tabdzir//, menyia-nyiakan harta. Segala pengeluaran harta yang tidak membawa manfaat keduniaan maupun ukhrawi tergolong //tabdzir//. Pengeluaran harta tersebut baik untuk hal–hal yang haram seperti membeli minuman keras atau hal-hal yang makruh seperti membeli rokok. Untuk jelasnya, baca //hasyiah// Kitab Bajuri juz I halaman 366. Dan alasan yang ketiga, pengaruh negatifnya yang tidak secara langsung, di mana dalam jangka tertentu pengaruh tersebut baru muncul. Hal ini tetap menjadikan hal tersebut (merokok) haram dilakukan. Untuk rinciannya, lihat Kitab //I'anah al-Thalibin// juz 4 halaman 176-177.

Pesantren Langitan juga memunyai terapi khusus bagi pecandu rokok agar mereka bisa meninggalkan rokok. Bisakah dijelaskan?
Di samping terapi hukum, baik hukum agama maupun hukum pondok (peraturan pondok) seperti yang telah saya jelaskan, bila diperlukan mereka disembuhkan dengan terapi khusus ala pondok -- sebuah metode terapi yang melibatkan emosi penderita. Sebab menurut teori terapi tersebut, ada kesalahan pandang dari syaraf perokok terhadap rokok. Di sinilah, terapi tersebut berusaha meluruskan kesalahan pandangan syaraf terhadap rokok.

Selain sisi minusnya, adakah sisi plusnya rokok bagi kesehatan manusia?
Kalau saya pribadi kok memandang lebih banyak bahayanya

Harapan Kiai ke depan tentang larangan rokok ini?
Saya berharap generasi yang akan datang benar-benar terbebas dari kecanduan merokok.n

KH Abdullah Faqih (70) lahir di Dusun Mandungan, Desa Widang, Tuban. Saat kecil ia lebih banyak belajar kepada ayahandanya sendiri, KH Rofi'i Zahid, di Pesantren Langitan. Ketika besar ia nyantri pada Mbah Abdur Rochim di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Tapi tidak lama.

Sebagaimana para kiai tempo dulu, Faqih juga pernah tinggal di Mekkah, Arab Saudi. Di sana ia belajar kepada Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki, ayah Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki. Karena itu tak mengherankan jika setiap Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki, tokoh yang amat dihormati kalangan kiai NU, itu berkunjung ke Indonesia ia selalu mampir ke Pesantren Langitan yang didirikan l852. Di kalangan warga Nahdliyin, KH Abdullah Faqih dikenal sebagai kiai khos, kiai yang kharismatik.

Di mata para santrinya, Kiai Faqih adalah tokoh yang sederhana, istiqamah dan alim. Ia tak hanya pandai mengajar, melainkan menjadi teladan seluruh santri. Dalam shalat lima waktu misalnya, ia selalu memimpin berjamaah. Demikian pula dalam hal kebersihan. "Tak jarang beliau membersihkan sendiri daun jambu yang berserakan di halaman," tutur Choirie yang pernah 7 tahun menjadi santri Langitan. Dari perkawinannya dengan Hj Hunainah, Kiai Faqih dikaruniai 12 anak